Jumat, 25 April 2014

ADOPSI POLA PSAK DI INDONESIA (AKUNTANSI INTERNASIONAL)

Nama : Rendy Fauziansyah Putra
NPM : 25210740
Kelas : 4EB18

1.A. PEMBATASAN
            Selama ini, dunia mengenal beberapa standar akuntansi. Amerika Serikat, misalnya, yang skala perekonomiannya terbesar di dunia, masih memakai US GAAP (Unites Stated General Accepted Accounting Principles), juga FASB (Financial Accounting Standard Board). Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB).
Indonesia setelah berkiblat ke Belanda, belakangan menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke AS, dan nanti mulai 2012 beralih ke IFRS.

1.A.1 PEMAHAMAN PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi.  Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut resmi.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporann keuangan.  Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua dat ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.

1.A.2 PEMAHAMAN STANDARDISASI
Standardisasi memiliki perbedaan yaitu standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan dalam penerapannya satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar diimplementasikan secara internasional.

1.A.3 PEMAHAMAN HARMONISASI
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi  yaitu: standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan), pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan standar audit. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.

1.A.4 PEMAHAMAN KONVERGENSI
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.
Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.

1.B RUANG LINGKUP
Pengunaan PSAK di Indonesia sudah diterapkan pada lingkungan dunia bisnis yakni di sektor perusahaan jasa, perusahaan dagang maupun manufaktur. Namun pada penulisan ini saya akan membahas penggunaan PSAK di sektor perusahaan Jasa.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) menggelar pemaparan publik atau public hearing draft standar akuntansi baru yang berkaitan dengan industri asuransi. Public hearing dilaksanakan di Jakarta, 25 Januari 2011 dan dihadiri kurang lebih oleh 250 peserta dari industry asuransi, akuntan publik, profesi aktuari, akademisi dan juga perwakilan-perwakilan perusahaan lainnya.
Exposure Draft standar akuntansi baru yang dipaparkan dalam kesempatan tersebut adalah:
ED PSAK 62                       : Kontrak Asuransi
ED PSAK 28 (Revisi 2010) : Akuntansi Asuransi Kerugian
ED PSAK 36 (revisi 2010)  : Akuntansi Asuransi Jiwa
ED PSAK 56                      : Laba per Saham
ED PPSAK 10                    : Pencabutan PSAK 51 Akuntansi Kuasi-Reorganisasi

1.C KESIMPULAN
Berdasarkan review yang telah dibuat, hal tersebut menunjukkan bahwa saat ini pola adopsi yang dilakukan di Indonesia adalah gradual strategy, dimana adopsi IFRS dilakukan secara bertahap dan PSAK di Indonesia tidak seratus persen sama dengan IAS. Karena penerapan adopsi IFRS belum dilakukan secara utuh pada standar pelaporan keuangan di Indonesia.
Demikian review Adopsi Pola PSAK Di Indonesia saya buat pada tanggal 18/4/2014. Semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca. Sumber penulisan review ini sebagai berikut :