NPM : 25210740
Kelas : 4EB18
1.A. PEMBATASAN
Selama ini, dunia mengenal beberapa standar akuntansi.
Amerika Serikat, misalnya, yang skala perekonomiannya terbesar di dunia, masih
memakai US GAAP (Unites Stated General Accepted Accounting Principles), juga
FASB (Financial Accounting Standard Board). Negara-negara yang tergabung di Uni
Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS)
dan International Accounting Standard Board (IASB).
Indonesia setelah berkiblat ke Belanda, belakangan
menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke AS, dan nanti
mulai 2012 beralih ke IFRS.
1.A.1 PEMAHAMAN PSAK
Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang akuntansi
yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah
disahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi. Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang
telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut resmi.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat
laporann keuangan. Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan
unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat
agar semua dat ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan
bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi
suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi
tiap-tiap pihak.
1.A.2 PEMAHAMAN STANDARDISASI
Standardisasi
memiliki perbedaan yaitu standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang
kaku dan sempit dan bahkan dalam penerapannya satu standar atau aturan tunggal
dalam segala situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan
antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar diimplementasikan secara
internasional.
1.A.3
PEMAHAMAN HARMONISASI
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas(kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi yaitu: standar akuntansi (yang berkaitan
dengan pengukuran dan pengungkapan), pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek, dan standar audit.
Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa
suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara
internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka
miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
1.A.4
PEMAHAMAN KONVERGENSI
Konvergensi dalam
standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya
ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian
berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu
sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara
standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar
internasional.
Konvergensi standar
akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya
tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar
yang berlaku secara internasional.
1.B RUANG LINGKUP
Pengunaan PSAK di Indonesia sudah diterapkan pada lingkungan
dunia bisnis yakni di sektor perusahaan jasa, perusahaan dagang maupun
manufaktur. Namun pada penulisan ini saya akan membahas penggunaan PSAK di
sektor perusahaan Jasa.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntan Indonesia
(DSAK-IAI) menggelar pemaparan publik atau public hearing draft standar
akuntansi baru yang berkaitan dengan industri asuransi. Public hearing
dilaksanakan di Jakarta, 25 Januari 2011 dan dihadiri kurang lebih oleh 250
peserta dari industry asuransi, akuntan publik, profesi aktuari, akademisi dan
juga perwakilan-perwakilan perusahaan lainnya.
Exposure
Draft standar akuntansi baru yang dipaparkan dalam kesempatan tersebut adalah:
ED
PSAK 62 : Kontrak Asuransi
ED
PSAK 28 (Revisi 2010) : Akuntansi Asuransi Kerugian
ED
PSAK 36 (revisi 2010) : Akuntansi Asuransi Jiwa
ED
PSAK 56 : Laba per Saham
ED PPSAK
10 : Pencabutan
PSAK 51 Akuntansi Kuasi-Reorganisasi
1.C KESIMPULAN
Berdasarkan review yang telah dibuat, hal tersebut
menunjukkan bahwa saat ini pola adopsi yang dilakukan di Indonesia adalah
gradual strategy, dimana adopsi IFRS dilakukan secara bertahap dan PSAK di
Indonesia tidak seratus persen sama dengan IAS. Karena penerapan adopsi IFRS
belum dilakukan secara utuh pada standar pelaporan keuangan di Indonesia.
Demikian review Adopsi Pola PSAK Di Indonesia saya buat pada
tanggal 18/4/2014. Semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca. Sumber penulisan
review ini sebagai berikut :