Rabu, 16 Maret 2011

Tugas minggu ke-4 : Mencari data pertumbuhan ekonomi pemerintahan berjalan di BPS atau browsing melalui internet.

Nama : Rendy Fauziansyah Putra
kelas : 1EB18
NPM : 25210740

PERKIRAAN PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA 


Pertumbuhan makro ekonomi Indonesia yang di ukur berdasarkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto / PDB pada triwulan III/2010 (q to q). Harus diakui telah terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi di negeri ini. Pelemahan nilai US dollar yang terjadi belakangan ini masih terus berlangsung dan mengkwatirkan banyak negara dan di perkirakan nilai Dollar AS menjadi mata uang terlemah selama tahun 2011.
Bank Dunia memprediksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2011 ditargetkan bisa melampaui 6,4 persen bahkan bisa mencapai angka 7 persen apabila pemerintah Indonesia melakukan reformasi secara menyeluruh pada berbagai bidang termasuk pembenahan infrastruktur.
“Angka 6,4 itu baik. Bahkan Indonesia berpotensi besar untuk tumbuh mencapai angka 7 persen,” kata Ekonom Senior Bank Dunia untuk Indonesia, Enrique Blanco Armas dalam peluncuran laporan Prospek Ekonomi Global (Global Economic Prospects) dari Bank Dunia, di Jakarta, Kamis (13/01).
Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi itu bisa dicapai jika pemerintah melakukan reformasi secara menyeluruh terutama sektor infrastruktur, baik jalan tol, listrik, transportasi, telekomunikasi, minyak dan gas bumi, air minum, sanitasi, dan lainnya. Karena, jelasnya, sektor infrastruktur masih menjadi masalah yang harus lebih difokuskan oleh pemerintah, sehingga hal itu tergantung pada kebijakan pemerintah terhadap anggaran di tahun ini.
Sementara itu, Direktur Prospek Pembangunan Bank Dunia, Hans Timmer dalam telekonferensi mengatakan, menurut proyeksi ekonomi global Bank Dunia, saat ini derasnya arus modal asing yang masuk dan harga komoditas yang meningkat di Indonesia bisa menguntungkan dan memperkuat pemulihan bagi pertumbuhan Indonesia.
Hans menambahkan, meski ekonomi global saat ini masih labil, peningkatan dari arus modal internasional bisa memperkuat pemulihan di kebanyakan negara berkembang.
Sedangkan, menurut ekonom utama Bank Dunia, Subham Chaudhuri memprediksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2011 hanya mencapai 6,2 persen dan pada tahun 2012 akan mencapai 6,5 persen, mengingat sektor infrastruktur di Indonesia perlu dibenahi terlebih dahulu agar Indonesia bisa menjadi pasar yang potensial.

Rabu, 02 Maret 2011

tugas Pemerintahan Indonesia bersatu minggu ke 1

Nama : Rendy Fauziansyah Putra
Kelas : 1EB18
NPM : 25210740

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik menjadi Presiden RI untuk periode kedua, 2009 - 2014, pada 20 Oktober 2009. Bersama Wakil Presiden Boediono, Presiden SBY diambil sumpahnya dalam Sidang Paripurna MPR-RI. Sehari kemudian, 21 Oktober 2009, Presiden SBY mengumumkan daftar anggota kabinet baru yang dinamai `Kabinet Indonesia Bersatu II`. Sesuai ketentuan UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, jumlah kementerian tetap 34, terdiri atas 3 (tiga) Menteri Koordinator dan seorang Sekretaris Negara, 20 (duapuluh) menteri 
yang memimpin departemen, dan 10 (sepuluh) menteri negara.

Berikut nama-nama menteri dan pejabat setingkat menteri yang akan menjabat untuk periode 2009-2014:
1. Menko Politik, Hukum, dan Keamanan: Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto
2. Menko Perekonomian: Hatta Rajasa
3. Menko Kesra: Agung Laksono
4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
5. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
6. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
7. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
8. Menteri Hukum dan HAM: Patrialis Akbar
9. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Darwin Zahedy Saleh
11. Menteri Perindustrian: MS Hidayat
12. Menteri Perdagangan: Mari Elka Pangestu
13. Menteri Pertanian: Suswono
14. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
15. Menteri Perhubungan: Freddy Numberi
16. Menteri Kelautan dan Perikanan: Fadel Muhammad
17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
18. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
19. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih
20. Menteri Pendidikan Nasional: M Nuh
21. Menteri Sosial: Salim Segaf Aljufrie
22. Menteri Agama: Suryadharma Ali
23. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata: Jero Wacik
24. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
25. Menneg Riset dan Teknologi: Suharna Surapranata
26. Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan
27. Menneg Lingkungan Hidup: Gusti Moh Hatta
28. Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar
29. Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: EE Mangindaan
29. Menneg Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faisal Zaini
31. Menneg PPN/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
32. Menneg BUMN: Mustafa Abubakar
33. Menneg Perumahan Rakyat: Suharso Manoarfa
34. Menneg Pemuda dan Olahraga: Andi Mallarangeng
Pejabat Negara Setingkat Menteri:
1. Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan: Kuntoro Mangkusubroto
2. Kepala BIN (Badan Intelijen Negara): Jenderal Pol Purn Sutanto
3. Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal): Gita Wirjawan
Mirip seperti proses penyusunan Kabinet Indonesia Bersatu, SBY kembali memanggil calon-calon anggota kabinet ke kediaman pribadinya di CikeasBogorJawa Barat, untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan serta penandatanganan pakta integritas dan kontrak politik. Yang menjadi tambahan dalam proses penyusunan Kabinet Indonesia Bersatu II ini adalah adanya tes kesehatan sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon. Tes kesehatan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto. Proses pemanggilan dan tes kesehatan berlangsung pada 17-21 Oktober 2009. Seluruh calon yang dipanggil dan mengikuti tes kesehatan akhirnya menjadi anggota kabinet, kecuali Nila Djuwita Anfasa Moeloek yang awalnya disebut-sebut sebagai calon Menteri Kesehatan.
Pemerintahan cabinet Indonesia bersatu, banyak hal-hal urgen dalam tubuh pemerintahan yang perlu di evaluasi, terutama kinerja para menteri cabinet sejauh mana telah melaksanakn tugas nya, dan menyelesakan problem Negara dan rakyat. Karena begitu banyaknya masalah Negara yang belum diselesaikan. Presiden dalam hal ini SBY mewacanakan pada public bahwa dirinya akan melakukan pergantian cabinet atau reshuffle cabinet. Hal ini menuai pro dan kontra dari berbagai elemen partai politik, tokoh, dan para menteri itu sendiri.
Dari satu sudut ada yang mengatakan reshuffle bukanlah solusi, karena megganti menteri seakan presiden tidak salah tapi menterinya lah yang salah, presiden seolah mengkambing hitamkan kinerja buruk pemerintahannya kepada para menteri. Di sudut lain ada yang mengatakan reshuffle sangat bagus dan merupakan pilihan tepat, melihat banyak menteri yang tidak becus bekerja sebagai problem solver di setiap masalah negeri  yang ada. Tapi, bagaimana pun juga sebagai Negara yang menganut system presidensial, reshuffle kabinet  merupakan hak prerogative presiden. Sebagaimana yang telah di atur dalam BAB V pasal 17 ayat 2 UUD 1945, yaitu menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
Tetapi menurut hemat saya, tuntutan reshuffle kabinet merupakan agenda politik yang rumit dan berdimensi luas bagi implikasi ekonomi. Keraguan atau kelambatan memutuskan perlu tidaknya reshuffle kabinet akan menimbulkan ketidakstabilan politik yang tentu saja akan diikuti ketidakstabilan ekonomi-moneter. Reshuffle cabinet juga terkesan tergesa-gesa dan terburu-buru. Karena para menteri baru 1 tahun bekerja, maka haruslah dievaluasi dan dilihat kekurangan terlebih dahulu. Dimanakah letak kinerja para menteri yang dianggap buruk tersebut, kemudian di berikan pemecahannya. Jika inti masalahnya adalah ada di menterinya sendiri karena tidak peka dan tanggap dengan gejolak social masyarakat dan keadaan bawahannya. Maka sudah seyogyanya menteri itu harus diganti. Karna menyerahkan urusan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya.
Dan mengenai kebijakan presiden nantinya dalam memilih jajaran cabinet jilid II nya, haruslah setelah melalui fit and propher test yang dapat di pertanggung jawabkan dan dengan cara mekanisme pemilihan yang tepat. Tidak bisa dilakukan secara politisi akibat dari desakan atau manuver politik tertentu. Presiden harus tepat memlilih orang yang kompeten dalam memasuki kabinetnya agar dapat menjalankan pemerintahan empat tahun kedepan dengan baik dan dapat mmenyelesaikan setumpuk problematika negeri yang sudah begitu akut. Karena kalau tidak, maka SBY harus siap-siap menunggu demonstrasi dan amukan massa  yang lebih besar dan dahsyat lagi dari rakyat.