1.JELASKAN BENTUK PERUSAHAAN DAN BERI 5 CONTOH : - CV , PT ,
YAYASAN , KOPERASI ,ASURANSI, LEASING , PESEROAN TERBATAS
NEGARA?
Bentuk bentuk perusahaan :
- Yuridis perusahaan
- Lembaga keuangan ( Bank maupun tidak bank)
- Kerjasama,penggabungan dan ekspansi (bentuk-bentuk penggambungan, pengkhususan, pengkosentarsian perusahaan dan cara-cara penggabungan / penyatuan perusahaan)
CV. Rion Putra Perkasa
CV. family
CV. Bandung MuliaKonveksi
CV. Murni Motor
PT. : - PT. Grundfos pompa
PT. Melia Nature
PT. Medco Energi
PT. Burner Batubara Indonesia
PT. Nusa Persada
Yayasan : - Yayasan jompo
Yayasan panti asuhan
Koperasi : - Koperasi Indonesia
Koperasi Siswa
Koperasi Syariah
Koperasi Bina
Koperasi Surya
Asuransi :- Asuransi Sinar mas
Asuransi Prudential
Asuransi Bumi putera
Leasing : - Leasing adira
Leasing syariah
Persero : PT Garuda Indonesia Airways
PT Pertamina
PT Pos Indonesia
2. SEBUT & JELASKAN TENTANG LEMBAGA KEUANGAN DI INDONESIA?
1) Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuanganpemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya. bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).
3.APA YG DI MAKSUD MERGER , KARTEL , JOINT VENTURA?
- Merger adalah proses difusi dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
- Kartel yaitu suatu kesepakatan (tertulis) antara beberapa perusahaan produsen dan lain-lain yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan berbagai hal, seperti harga, wilayah pemasaran dan sebagainya, dengan tujuan menekan persaingan dan meraih keuntungan.
- Joint venture adalah bentuk kerjasama antar beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat.